Kuasa Hukum Terdakwa Kasus JIS Siap Ajukan Banding

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus JIS Siap Ajukan Banding

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 13:49 WIB
Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Virgiawan Amin (Awan) dan Agun Iskandar (Agun), Patra M Zen, siap mengajukan banding ke pengadilan tinggi menyusul vonis 8 tahun bagi kliennya. Vonis itu dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara serta denda Rp 100 juta terhadap Awan. "Kita akan melakukan banding, kita lihat vonis belum ada keadilan. Kami akan minta pengadilan tinggi untuk mengadili ulang, saksi-saksi dipanggil lagi, ahli dipanggil lagi, anak (korban) dipanggil lagi. Ini supaya vonis bisa melihat detail perkaranya," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Menurut Patra, vonis delapan tahun tidak sesuai dengan fakta selama persidangan. Dia menilai tidak ada bukti kuat Awan bersalah melakukan aksi sodomi. "Ini harus dilihat secara obyektif dalam vonis hukuman," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada dikatakan tim kuasa hukum Awan, Mada R Mardanus. Menurut Mada, pihak kuasa hukum akan menunggu vonis keseluruhan para terdakwa. Jika sudah selesai, maka tim kuasa hukum para terdakwa akan berkomunikasi terkait pengajuan banding.

"Kita kan tim kuasa hukum buat Agun, Awan. Nanti tinggal tunggu tim lain, kalau selesai kita ngobrol lagi. Yang pasti siapin buat banding. Nah, saya rasa nanti kita ajukan bareng," sebut pengacara berkepala plontos itu.

Adapun saat ini sidang pembacaan vonis terhadap lima terdakwa JIS masih berlanjut di ruang sidang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah Afriska dan Awan, sekarang giliran terdakwa Syahrial yang duduk menunggu vonis hukuman dari majelis hakim.

(hat/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads