Cat mobil itu masih terlihat mengkilap. Semua bangkunya pun masih dibungkus plastik. Belum terlihat adanya plat nomor kendaraan yang dipasang. Namun dalam waktu dekat mobil itu akan diberikan kepada penunggangnya.
"Sudah ada seminggu di sini," kata salah satu petugas keamanan yang ditemui di dekat parkiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dibeli seminggu lalu, pakai anggaran tahun 2014. Kita beli dari ATPM (Agen tunggal pemegang merek) langsung yakni Astra," ujar Mangara saat dihubungi, Senin (22/12/2014).
Menurut Mangara, saat ini surat-surat mobil masih sedang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan biaya hampir Rp 3,5 miliar untuk membeli mobil itu. "Harganya masing-masing Rp 689.700.000. STNK masih dalam pengurusan di BPKD," ujar dia..
Sebelum dipakai wara-wiri oleh ketua dan wakil DPRD, tambah Mangara, mobil itu nantinya masih harus diperiksan oleh BPK karena sudah menjadi tugas dan wewenang lembaga negara itu untuk memeriksa anggaran.
(aan/mad)