Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun didakwa menerima suap dari pengusaha sawit Gulat Manurung. Ajudan Annas, Triyanto mengakui bahwa dia pernah diperintah khusus untuk menerima titipan tas -- yang belakangan diketahui berisi uang -- dari Gulat.
Peristiwa tersebut terjadi pada 24 September 2014. Triyanto saat itu mendampingi Annasβ yang tengah berada di rumahnya di Cibubur Jabar, diminta untuk menemui Gulat.
"Bapak bilang nanti Pak Gulat akan menitip sesuatu," kata Triyanto yang dihadirkan sebagai saksi untuk Annas di PN Tipikor, Jakarta, Senin (22/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini titipan untuk Bapak," ujar Triyanto menirukan ucapan Gulat kala itu.
"Saya tidak tahu isinya apa. Saya terima saja karena sebelumnya memang dipesan bapak ada titipan," sambung Triyanto.
Kemudian pada keesokan harinya pada 25 September, Annas dan Triyanto menemui Gulat di Hotel Le Meridien. Triyanto menyerahkan kembali tas tersebut, untuk ditukarkan menjadi mata uang dollar Singapura.
"Saya hanya dibilang untuk ditukarkan. Saat itu saya tidak tahu isi tas itu apa. Baru belakangan tahu kalau itu berisi uang," kata Triyanto.
Merujuk pada surat dakwaan jaksa, setelah itu Gulat yang kala itu ditemani Edi Ahmad menukarkan uang awalnya berbentuk dollar AS dan berjumlah 166,100 tersebut, ke dalam dollar Singapura sejumlah SGD 156.000 dan mata uang rupiah sejumlah Rp 500 juta.
Kemudian uang tersebut diantarkan kembali ke rumah Annas yang ada di Cibubur, di mana sang tuan rumah berada di kediamannya. Ketika uang diserahkan, petugas KPK bergerak untuk melakukan penangkapan.
(fjr/aan)