Ditertibkan Pemkot Jakbar, Warga Bantaran Kali Apuran Bersyukur Dipindah ke Rusun

Ditertibkan Pemkot Jakbar, Warga Bantaran Kali Apuran Bersyukur Dipindah ke Rusun

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 10:19 WIB
Jakarta -

Warga bantaran Kali Apuran yang berada di Kelurahan Kapuk pasrah rumahnya dihancurkan aparat Pemkot Jakarta Barat. Mereka justru bersyukur dipindahkan ke rumah susun.

Seperti Homsah (56) yang mengaku sudah 25 tahun tinggal di bantaran Kali Apuran. Homsah mengaku waktu itu membeli rumah dengan hanya bangunan triplek dengan ukuran 3x7 seharga Rp 1 juta rupiah.

"Waktu tahun 89 saya beli Rp 1 juta dari temen. Bangunannya triplek dengan ukuran 3x7," ujar Homsah di lokasi, Senin (22/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Homsah menceritakan, dirinya membeli rumah di bantaran kali karena tidak punya pilihan. Dia harus menghidupi tiga anaknya sendiri tanpa suami.

"Namanya orang susah, cari makan kerja sendiri enggak punya suami. Waktu itu saya kerja di pabrik dekat di Pinangsia jadi tidak terlalu jauh," jelas Homsah sambil menangis.

Homsah saat ini bersyukur mendapat rumah susun untuk tempat tinggal barunya. "Alhamdulillah ini jalan terbaik," tutup Homsah.

Selain Homsah, warga lain juga merasakan yang sama. Dirinya bersyukur mendapatkan tempat tinggal baru. "Ketika memang sudah tahu risiko tinggal di bantaran. Tapi kami tidak punya pilihan. Namun saat ini bersyukur pemerintah memberikan tempat layak," ujar Ana yang sudah tinggal di Kelurahan Kapuk RT 04 RW 07 selama 8 tahun.

Meski sebagian besar menerima direlokasi ke rusun, masih ada sejumlah kepala keluarga di bantaran tersebut yang menolak untuk dipindahkan. Sekitar 70 KK diketahui menolak dipindahkan ke rumah susun. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan penolakan relokasi.

"Sebelum dapat tempat layak kita akan pertahankan tempat kita," ujar salah satu warga yang berteriak di lokasi.

Warga juga menolak kepolisian untuk mendekat ke rumah mereka. "Polisi jangan ke sini bikin gerah saja," teriak mereka.

Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi sebelumnya mengatakan, sekitar 252 KK dari Kelurahan Kedaung Kaliangke sudah menempati rusun Daan Mogot. Sedangkan 70 KK lagi masih menunggu untuk dipindahkan.

"Kemarin sudah dilakukan pengundian. Untuk Kelurahan Kapuk dari 550 KK yang dapat rusun 420 KK. Untuk yang sudah menempati sebanyak 157. Sisanya bertahap," jelas Anas.

Anas menjelaskan, penertiban ini merupakan langkah kesejahteraan di bidang pemukiman. Di mana mengubah dari yang kumuh menjadi lebih baik.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads