Amri (34) warga Jl Pepaya Pekanbaru kini berhasil dibekuk tim Polresta Pekanbaru setelah 3 hari kabur dari tahanan Polsek Sukajadi. Dalam pelariannya, tersangka juga membawa anak istrinya untuk kabur bersamanya.
Namun, pada Minggu (21/12/2014) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka ini berhasil ditangkap kembali. Tersangka ditangkap di Pangkalan Kerinci ibukota Kabupaten Pelalawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim kita memancing ada sasaran motor yang akan disikat. Dari sana tersangka muncul pada titik lokasi motor yang akan dicuri," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto kepada detikcom, Senin (22/12/2014).
Begitu dipancing, lanjut Kombes Robert, tersangka muncul bersiap untuk mencuri sepeda motor. Begitu motor akan dicuri, tim Polres sudah berada di lokasi.
"Sepeda motor itu sengaja kita pancing. Begitu mendapatkan sepeda motor, tersangka berusaha kabur. Saat itu tim menembak tersangka yang mencoba kabur," kata Kombes Robert.
Kombes Robert menjelaskan, selama dalam pelarian, tersangka Amri juga mencoba mengelabui petugas. Dari Pekanbaru ternyata dia melarikan ke pelabuhan Buton di Kabupaten Siak.
Tujuannya, lanjut Kombes Robert, agar petugas yang mencoba mencarinya terkecoh. Seakan-akan bila sudah di pelabuhan Buton ada kesan dirinya sudah kabur ke wilayah kepulauan atau ke Batam, Provinsi Kepri.
"Tim terus melacaknya, yang akhirnya kita ketahui tersangka berada di kawasan Pangkalan Kerinci. Dari sanalah tim lainnya memancing ada sasaran motor yang akan dicuri," kata Kombes Robert.
"Tersangka kita tembak, dan sekarang berada di rumah sakit Polda Riau," kata Kombes Robert.
Sebagaimana diketahui, tersangka Amri kabur dari tahanan Polsek Sukajadi, Pekanbaru pada Jumat (19/12/2014) sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka curanmor ini kabur dengan cara menjebol tembok tahanan.
Belum ada keterangan resmi terkait tersangka ini bisa menjebol tembok tahanan. Pihak kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan internal terhadap petugas jaga yang dianggap lalai.
(cha/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini