Pakistan menghukum gantung empat tahanan, hukuman mati kelompok kedua sejak pembekuan hukuman tersebut dicabut, karena pembunuhan sekolah Peshawar.
Salah satu yang dihukum memiliki kewarganegaraan ganda Pakistan dan Rusia.
Hari Jumat (19 Desember) Pakistan telah menggantung dua orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taliban menyatakan serangan tanggal 16 Desember dilakukan sebagai balas dendam operasi militer di kawasan barat laut di dekat perbatasan dengan Afghanistan.
Empat tahanan dihukum mati di sebuah penjara di kota Faisalabad hari Minggu dengan penjagaan ketat.
Tahanan dengan kewarganegaraan ganda bernama Akhlas Akhlaq.
Tiga pria lainnya dilaporkan media Pakistan sebagai Ghulam Sarwar, Zubair Ahmed, dan Rashid Tipu.
Pakistan menerapkan moratorium hukuman mati pada tahun 2008.
Hukuman mati baru tetap dilakukan meskipun PBB telah berusaha menghentikannya.
(nwk/nwk)