"Mereka bilang tidak tahu (kalau kencing di dekat pura dilarang)," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Ronny Riantoko saat ditemui di Mapolsek Kuta Utara, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Minggu (21/12/2014).
Timothy dan Scoot mengaku tidak tahu jika pura termasuk tempat sakral bagi warga Bali. "Hanya itu yang bisa kami gali dari tersangka terkait kencing sembarangan tersebut," ujar Ronny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan tersangka hanya dipukul sekali. Kemudian dipisah oleh warga sekitar," jelas Ronny.
Timothy dan Scoot dilaporkan I Wayan Mudipa (35), warga Banjar Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dalam laporan disebutkan pada Jumat (19/12) sekitar pukul 19.30 WITA, korban berada di restoran miliknya di Jl Canggu. Dia kaget karena Timothy kencing di dalam toko, sedangkan Scoot di Pura keluarga.
Korban pun menegur kedua tersangka. Bukannya meminta maaf, tersangka marah dan menyerang korban dengan botol bir. Tersangka diamankan keesokan harinya atau Sabtu (20/12) kemarin.
(try/try)