Keempatnya adalah Irwan Buyung (48), Erwin Sahlani (39), Didin Syamsudin (52) dan Dodi Irfan (52). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa Buyung menjual togel di Jalan Rosmala, Jatipulo, Palmerah.
"Buyung ditangkap saat ingin mengantarkan rekapan ke bosnya yang berada Jalan Wuluh," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (21/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disana kita tangkep pengecer utama si Erwin dan seorang pengecer yang lagi merekap si Didin," ujar Derawan.
Setelah dikembangkan, ternyata Erwin menyetor kepada bosnya Dodi yang berada di Jalan Roxy, Jakarta Pusat. Diketahui, keempat pelaku merupakan tukang ojek.
"Mereka semua tukang ojek. Berjualan togel untuk menambah pengasilan," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan keempatnya ialah kertas rekapan dan uang tunai Rp 1,5 juta.
(spt/mpr)