Namun isu larangan jilbab tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh pihak Kementerian BUMN. Larangan berjilbab lebar dan berjenggot untuk pegawai BUMN dipastikan tidak ada.
Komunitas Da'wah on the Street ini tak hanya membagikan jilbab. Mereka juga mengajarkan cara menggunakan jilbab yang syar'i. Para panitia pembagian jilbab mengenakan kalung kertas bertuliskan 'jilbab kamu coba, kamu foto, kamu bawa pulang'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 150 jilbab segi empat disiapkan oleh kelompok ini. Jika biasanya jilbab lebar yang digunakan para wanita muslimah berwarna gelap, jilbab-jilbab yang dibagikan kali ini lebih berwarna. Banyak warna-warna cerah seperti krem, merah muda dan kuning. Jilbab tersebut juga dihiasi berbagai motif seperti bunga dan polkadot.
Belasan remaja dan ibu-ibu tampak memadati stand yang terletak di samping Jalan Purworejo tersebut. Mereka tampak sibuk memilih jilbab yang disukai.Panitia kemudian membantu mereka mengenakan jilbab yang telah dipilih.
"Selain jilbab, kami juga bagikan peci gratis," kata Astri.
Namun tampaknya antusias laki-laki yang mengambil peci gratis tak sebanyak antusias para wanita yang mencoba jilbab syar'i. Salah seorang pengunjung yang mencoba jilbab, Rasti (23) mengaku senang dan tertarik dengan acara ini.
"Da'wahnya menarik. Saya jadi pengin pakai jilbab," katanya sambil memilih jilbab yang ditumpuk di dalam kardus.
Sementara itu menurut Astri, pembagian jilbab dan peci gratis ini merupakan salah satu media da'wah. Pihaknya mengecam keras isu yang sempat beredar di media sosial mengenai larangan jilbab di Kementerian BUMN.
"Larangan pakai jilbab syar'i di kantor itu sangat diskriminatif. Saya agak nggak percaya juga, karena teman saya ada juga kok yang pakai jilbab syar'i dan kerja di perusahaan yang ada di bawah naungan BUMN," tuturnya.
Menurutnya, da'wah tersebut tak hanya akan dilakukan sekali ini saja. Rencananya, da'wah dengan berbagi jilbab dan peci gratis ini juga akan dilakukan di lokasi-lokasi lain di Jakarta.
(kff/mpr)