Timothy O Hehir (26) dan Scoot O Hehir (22) diringkus polisi. Keduanya diringkus usai mengeroyok, I Wayan Mudipa (35) warga Banjar Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Sebelum pengeroyokan terjadi, kedua tersangka diduga sedang dipengaruhi alkohol dan marah atas imbauan larangan kencing oleh korban. Korban melarang keduanya kencing sembarangan. Apalagi di tempat ibadah keluarga bagi umat Hindu (Sanggah) dan toko milik korban yang belum jadi.
"Mereka diperingatkan supaya tidak kencing di samping Pura dan di dalam toko. Atas peringatan inilah keduanya mengamuk," kata Kapolsek Kuta Utara, AKP Ronny F kepada detikcom, Sabtu (20/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bersamaan, mereka kemudian kencing sembarangan dan membawa botol bir yang sudah dikonsumsi.
"Timothy kencing di dalam toko, sedangkan Scoot di Pura keluarga," jelasnya.
Melihat kejadian, sambung Ronny, korban kemudian ditegur. Ternyata, teguran ini disambut kemarahan oleh kedua tersangka dan langsung menyerang korban dengan botol bir.
"Scoot kemudian memukul muka korban berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka di muka, kepala, dahi, telunjuk tangan kanan dan mukanya pun lebam," jelas Ronny.
"Dari keterangan korban, keduanya juga melakukan ancaman akan membunuh," imbuhnya.
Warga yang mengetahui hal itu pun kemudian mengamankan kedua tersangka. Dan sempat dihakimi oleh warga. Tak berselang lama, polisi datang dan membawa tersangka Timothy ke Mapolsek Kuta Utara.
"Scoot sempat kabur. Tadi siang kami amankan saat dia menjenguk kakaknya (Timothy) yang kami amankan sebelumnya," tukas Ronny.
Kakak beradik ini selama di Bali tinggal di kawasan Villa Echoland Jl Batumejan Canggu, Badung. Mereka kini masih dalam pemeriksaan polisi. Upaya mediasi pun tengah dilakukan pihak kepolisian antara korban dan tersangka.
(vid/vid)