Pelaku yang ditembak mati itu bernama Mujiono (43) warga Winangun, Wonosobo sedangkan dua lainnya Joko Sunyoto (35) dan Krisnawan (30), keduanya warga Temanggung. Mereka ditangkap Sabtu (20/12/2014) dini hari tadi di kawasan Kopeng, Kabupaten Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan Tim Resmob Polrestabes Semarang dan Unit Reksrim Polsek Mijen awalnya sudah menangkap Mujiono. Ia diminta polisi menunjukkan posisi teman-temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat polisi dan mujiono membuntuti mobil yang digunakan dua pelaku, aksi kejar-kajar terjadi. Dua pelaku yang mengendarai mobil tancap gas dan masuk ke hutan kemudian turun untuk melarikan diri. Mujiono yang saat itu tangannya terborgol ternyata melawan dan ikut melarikan diri.
"Dalam keadaan diborgol ternyata dia lari, kami sudah memberi tembakan peringatan. Terpaksa kami tembak," pungkas Djihartono.
Dua pelaku lainnya juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki. Ketiganya kemudian dilarikan ke rumah sakit namun nyawa Mujiono tidak bisa diselamatkan.
"Kami lakukan tindakan tegas. Kami bawa ke rumah sakit tapi tidak tertolong,"tandasnya.
Dari catatan kepolisian, Mujiono yang tewas itu merupakan residivis dan aksi kejahatannya tercatat di Polrestabes Semarang sebanyak 7 TKP dan di polsek jajaran ada 14 TKP.
"Jadi sudah 21 TKP. Kasusnya sama. Dia baru keluar dari Lapas Ambarawa," pungkas Djihartono.
Sementara itu tersangka Joko mengaku mulai merasa diikuti sejak isi bensin di Kopeng. Ia dan rekannya saat itu hendak mengantar mobil bak terbuka hasil curian ke daerah Bantul, Yogyakarta.
"Mobilnya ambil di Banyumanik (Semarang) hari Kamis malam. Mau dibawa ke Bantul. Sekali jual saya dapat bagian Rp 1,5 juta, saya yang bagian mengawasi di jalan," ujar petani kopi itu.
Penangkapan itu hasil dari pengembangan salah satu anggota komplotan yang tertangkap lebih dulu, Rodi (25), seorang petani cabai yang mengaku sudah enam kali mencuri mobil.
"Total sudah sembilan kali di daerah Semarang. Yang saya hafal itu daerah Banyumanik, Mijen, Boja," kata Joko.
Selain itu ada satu orang bernama Yusuf yang ikut digelandang ke Mapolrestabes Semarang. Ia diduga ikut terlibat karena tempatnya bekerja sebagai satpam di Bantul dijadikan tempat parkir sementara.
"Yang bilang akan ada yang menitipkan mobil paman saya, jadi boleh saja. Saya tidak dapat upah apa-apa, boro-boro," ujar Yusuf.
Dari penangkapan itu diamankan dua Suzuki Chery, dua mobil bak terbuka, dan satu Toyota Avanza yang digunakan untuk sarana ketika mencuri. Peralatan untuk membongkar pintu mobil dan perangkat untuk menyalakan mesin juga diamankan petugas.
(alg/aan)