Bandung - Belum dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Bandung dipertanyakan. Apalagi saat terjadinya bencana seperti terjangan angin puting beliung di kawasan bandung Timur baru-baru ini. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, BPBD saat ini sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 dan akan segera disusun dan disahkan.
"BPBD itu masuk Prolegda," ujar Ridwan Kamil, Sabtu (20/12/2014).
Ia mengatakan, meskipun belum ada BPBD namun ia meyakinkan respon jika adanya bencana akan tetap cepat dan tanggap. "Ada enggak ada BPBD yang penting aksi hadir saat ada bencana," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum BPBD terbentuk koordinasi penanggulangan bencana saat ini dilakukan oleh wali kota langsung. "Nanti kalau sudah ada BPBD memang saya tidak harus seperti ini karena ada sistem kan. Tapi sebelum sistem ada kan sama saja, repon tetap cepat. Konsolidasi baik," tutur Emil, begitu Ridwan Kamil akrab disapa.
Nanti jika sudah ada BPBD sistem koordinasi akan dilakukan BPBD. Karena BPBD memiliki ilmu dalam menanggapi berbagai bencana yang mungkin terjadi.
"Kalau sekarang masih topdown, kalau nanti sudah ada sistem. BPBD itu kan tugasnya mengkonsolidasikan, mereka tahu dan punya ilmunya kalau bencana ini timnya seperti apa, kalau bencana itu timnya bagaimana," jelas Emil.
(tya/tya)