Pencabutan moratorium hukuman mati atas kasus-kasus terkait terorisme tersebut dilakukan menyusul serangan brutal Taliban ke sebuah sekolah di kota Peshawar. Pembantaian pada Selasa, 16 Desember tersebut menewaskan setidaknya 145 orang termasuk 132 anak-anak.
"Ya, dua militan: Aqil alias Dokter Usman dan Arshad Mehmood telah digantung di penjara Faisalabad," tutur Shuja Khanzada, Menteri Dalam Negeri Provinsi Punjab, tempat eksekusi dilangsungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aqil yang juga dikenal sebagai Dokter Usman, divonis mati atas serangan ke markas besar militer di Rawalpindi pada tahun 2009. Dia ditangkap setelah terluka dalam serangan itu. Sementara Arshad Mehmood divonis mati atas keterlibatannya dalam upaya pembunuhan 2003 terhadap mantan presiden Pakistan, Jenderal Pervez Musharraf.
Sebelumnya pada Kamis, 18 Desember, kepala militer Pakistan menandatangani perintah hukuman gantung atas enam teroris yang telah divonis mati. Dengan perintah ini, mereka akan dieksekusi mati dalam beberapa hari ini.
(ita/ita)