Korban yang diketahui beralamat di Jalan Abdullah Dg Sirua dan bekerja sebagai pengurusan jenazah di Yayasan Amal Bhakti Sosial di jalan Diponegoro ini pertama kali dilihat oleh terapis bernama Riani (42), mengalami kejang-kejang di kamar 23, sekitar pukul 15.15 WITA. Saat itu korban baru akan dipijat oleh saksi.
Riani merupakan terapis yang dipesan korban sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat jasad Chang Kung yang sudah tidak bernyawa lagi, Baso kemudian menghubungi petugas Polsek Ujung Pandang. Tidak lama kemudian, beberapa personel Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kepala SPK Aiptu I Wayan memberi police line di kamar 23.
Sekitar pukul 17.40 WITA, tim Inafis Polrestabes Makassar datang ke TKP melakukan olah TKP dan membawa jenazah Chang Kung ke RS Bhayangkara Polda Sulselbar di jalan Mappaodang, Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan visum.
"Korban diduga meninggal karena penyakit jantung, penyebab pastinya masih diselidiki," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Husnaeni dalam rilisnya kepada wartawan.
(mna/rmd)