"Kalau saya cenderung, Jaksa Agung jangan jebakkan diri pada euforia kampanye pemberantasan korupsi. Total pegawai jaksa agung 23 ribu, jaksa 10 ribu. Urus saja itu, benahi supaya penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke terkelola dengan baik," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Menurut Fahri, Kejagung hanya berusaha meramaikan isu dengan ikut-ikutan mengusut laporan rekening gendut tersebut. Wasekjen PKS ini menganggap Kejagung menerobos privasi orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri tidak mau politikus disamakan dengan PNS dalam urusan penyelidikan aset. Daripada aset diselidiki, menurut Fahri, lebih baik ada aturan yang melarang politikus untuk berbisnis.
"Kalau mau, usulkan UU ke DPR untuk larang politisi menjadi pengusaha. Dan larang dia punya akses untuk kekayaannya, terutama kekayaan yang berkembang, supaya kita bisa menakar total aset dari politisi," ungkapnya.
Kejagung memproses laporan rekening gendut yang berasal dari PPATK. Fahri kembali mengkritik karena menurutnya seharusnya PPATK hanya mengumumkan kekayaan seseorang yang terkait dengan tindak pidana.
"Itu tidak mengontrol transaksi kekayaan orang per orang, tapi yang terkait dengan dugaan tindak pidana. Kalau tidak ada penyelidikan, penyidikan, tidak boleh dong diumumkan kekayaan orang seenaknya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memastikan menindaklanjuti laporan rekening gendut kepala daerah yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kasus ini akan diusut tuntas Korps Adhyaksa.
(imk/fdn)