Konflik Bisa Bikin Golkar Buntung, Parpol Lain Untung

Konflik Bisa Bikin Golkar Buntung, Parpol Lain Untung

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 17:41 WIB
Jakarta - Survei LSI Denny JA menunjukan dualisme kepemimpinan Partai Golkar jika berlarut-larut bisa membuat partai itu mengalami degradasi. Tak ada yang untung kecuali parpol lain yang mencoba merebut posisi Golkar di 3 besar.

"Ketika ada penurunan suara, otomatis ada kenaikan suara untuk parpol lain," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Survei dengan judul 'Golkar Pasca Putusan Menkum HAM' itu bahkan menunjukkan 'Beringin' akan tumbang jika islah tak dicapai. Dari partai besar menjadi partai gurem, atau kelas dua, karena kehilangan simpati pemilihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sudah dimulai dari sekarang, jika Pileg dilaksanakan saat ini maka hanya 8,4 persen. Padahal saat Pileg 2014 bulan Juli lalu itu 14,75 persen perolehan suara, hanya beda 6 bulan," kata Ardian.

"Okelah nanti akan banyak program menyongsong Pileg 2019, tapi akhirnya publik akan ingat apa yang terjadi sepanjang tahun," tambahnya.

Jika suara Golkar hilang, parpol lainnya akan berebut suara yang hilang itu. Tak hanya parpol di KIH, tapi juga parpol di KMP menjadi kompetitor yang diuntungkan dengan konflik internal Golkar.

"Ini saja kompetitor lain bisa menggunakan kisruh ini untuk menjatuhkan Golkar di 2019. Otomatis berpengaruh, apalagi jika tidak cepat diselesaikan. Ada celah di Golkar untuk tidak bisa mendapatkan suara banyak kalau kisruh ini terus berlanjut," ucap Ardian.

Survei ini dilakukan melalui quick poll pada tanggal 16-17 Desember 2014, menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden. Margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen. Survei dilakukan di 33 provinsi di Indonesia dan dilengkapi penelitian kualitatif โ€Ždengan metode analisis media, FGD dan wawancara mendalam.

(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads