"Ketika ada penurunan suara, otomatis ada kenaikan suara untuk parpol lain," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Survei dengan judul 'Golkar Pasca Putusan Menkum HAM' itu bahkan menunjukkan 'Beringin' akan tumbang jika islah tak dicapai. Dari partai besar menjadi partai gurem, atau kelas dua, karena kehilangan simpati pemilihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Okelah nanti akan banyak program menyongsong Pileg 2019, tapi akhirnya publik akan ingat apa yang terjadi sepanjang tahun," tambahnya.
Jika suara Golkar hilang, parpol lainnya akan berebut suara yang hilang itu. Tak hanya parpol di KIH, tapi juga parpol di KMP menjadi kompetitor yang diuntungkan dengan konflik internal Golkar.
"Ini saja kompetitor lain bisa menggunakan kisruh ini untuk menjatuhkan Golkar di 2019. Otomatis berpengaruh, apalagi jika tidak cepat diselesaikan. Ada celah di Golkar untuk tidak bisa mendapatkan suara banyak kalau kisruh ini terus berlanjut," ucap Ardian.
Survei ini dilakukan melalui quick poll pada tanggal 16-17 Desember 2014, menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden. Margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen. Survei dilakukan di 33 provinsi di Indonesia dan dilengkapi penelitian kualitatif โdengan metode analisis media, FGD dan wawancara mendalam.
(vid/fdn)