Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, laporan tersebut saat ini tengah ditelusuri oleh bagian penyidikan. Meski begitu, Widyo enggan memberi bocoran siapa nama mantan pejabat itu.
"Sedang diselidiki oleh Pak Dirdik ya," kata Widyo di kantor Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari delapan nama ini melibatkan mantan pejabat kejaksaan yang sudah menjadi kepala daerah yang sudah bekerja di luar ya bukan di kejaksaan lagi," ujar Prasetyo, Kamis (8/12).
"Sekarang masih tahap penyelidikan tidak bisa diungkapkan secara transparan dan vulgar. Tidak ada perbedaan. Semua orang bersalah dalam hukum. Kami lihat faktanya sudah jelas. Kita tidak bergerak atas asumsi," lanjutnya.
(rna/fdn)