Ini Dua Opsi Islah Golkar dan Dua Kendala Utamanya

Ini Dua Opsi Islah Golkar dan Dua Kendala Utamanya

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 17:21 WIB
Jakarta - Survei Lingkaran Survei Indonesia pimpinan Denny JA melakukan survei seputar perpecahan di tubuh beringin. Survei ini mengungkap sejumlah opsi islah Golkar dan kendala yang dihadapi. Apa saja?

"Pertama, sebaiknya Golkar melakukan munas bersama atau munas rekonsiliasi. Munas rekonsiliasi dilakukan atas dasar kesepakatan kedua kubu mengenai panitia penyelenggara, tempat dan waktu. Dalam munas ini, semua pihak dibolehkan bertarung kembali. Ketua umum hasil munas rekonsiliasi inilah yang nantinya akan diakui bersama," kata peneliti LSI, Ardian Sopa, dalam paparan hasil survei LSI di kantornya di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Namun cara ini menurut publik membutuhkan waktu lama dan mahal. Opsi kedua, islah dengan cara power sharing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada cara kedua ini, baik kubu Agung Laksono (Munas Jakarta) dan kubu Aburizal Bakrie (Munas Bali) harus sepakat untuk mengelola Golkar secara bersama-sama di mana semua pihak merasa diakomodasi dalam jabatan dan peran. Menurut publik, ini adalah cara yang murah dan cepat namun dibutuhkan kerelaan kedua pihak untuk berbagi," katanya.

Namun demikian, ada dua isu yang akan menjadi kendala dalam upaya islah tersebut. Pertama, isu siapakah yang menjadi ketua umum Golkar. Jika kedua kubu sama-sama bertahan dengan hasil munas masing-masing, maka sulit terjadi islah.

"Kedua, isu posisi Golkar sebagai ketua KMP. Isu ini pun akan menjadi kendala dalam upaya rekonsiliasi. Karena kubu Munas Bali telah menetapkan Golkar tetap di KMP. Sedangkan kubu Munas Jakarta merekomendasikan Golkar keluar dari KMP dan mengisyaratkan mendukung pemerintahan Jokowi-JK," pungkasnya.

Survei ini dilakukan melalui quick poll pada tanggal 16-17 Desember 2014, menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden. Margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen. Survei dilakukan di 33 provinsi di Indonesia dan dilengkapi penelitian kualitatif dengan metode analisis media, FGD dan in depth interview.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads