Briptu Jony Burniawan Dibacok Raswan Cs karena Mengintai Pelaku

Briptu Jony Burniawan Dibacok Raswan Cs karena Mengintai Pelaku

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 17:06 WIB
Jakarta - Briptu Jony Burniawan dibacok Raswan Piking (36) dan temannya saat melintas di depan SDN Karanganyar Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel pada (19/12) lalu. Kedua pelaku nekat menganiaya anggota Polsek Ulu Musi itu karena tahu sedang diintai korban.

"Korban saat itu sedang melakukan tugas untuk mengintai pelaku," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (19/12/2014).

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto hanya memberikan penjelasan singkat mengenai peristiwa pembacokan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku pembacokan ini merupakan buruan Polsek Ulu Musi," ucap Didik.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban sedang melakukan penyelidikan terhadap tersangka Raswan dan Rinto, yang merupakan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dan narkoba. Saat melintas di depan SDN Karanganyar, korban tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku yang menggunakan mobil.

Kedua pelaku, rupanya sudah tahu jika mereka tengah diincar korban. Mereka kemudian membuntuti korban.

Sesampainya di lokasi, korban selanjutnya dihadang, lalu dibacok. Salah satu pelaku juga sempat mengeluarkan tembakan, namun untungnya meleset. Meski korban harus menjalani perawatan akibat luka bacok yang dideritanya.

Usai membacok korban, para pelaku lalu melarikan diri. Sementara korban terselamatkan nyawanya setelah ditolong warga sekitar.

Setelah 20 hari lari, salah satu tersangka bernama Raswan terendus keberadaannya. Polsek Empat Lawang kemudian mengirimkan surat ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka yang diketahui berada di Tangerang.

Tim dari Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Handik Zusen, akhirnya berhasil menangkap tersangka Raswan di kosannya di Serpong, Tangerang, pada Jumat (19/12) pagi tadi. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit telepon genggam.

"Satu tersangka atas nama Rinto belum tertangkap," ungkap Handik.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads