Perampok yang Mengaku Polisi di Bekasi Terlibat Sindikat Uang Palsu Juga

Perampok yang Mengaku Polisi di Bekasi Terlibat Sindikat Uang Palsu Juga

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 17:02 WIB
Jakarta - Komplotan perampok yang mengaku sebagai polisi di Bekasi Kota, ternyata merupakan residivis. Selain melakukan perampokan, komplotan ini juga diduga terlibat sindikat uang palsu (upal).

"Saat ditangkap, anggota menemukan sejumlah uang palsu yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Mereka diduga pemain upal," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Rikwanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait temuan uang palsu ini. Sebab, uang palsu ini ditemukan saat penggeledahan di markas para tersangka di kawasan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, 13 Desember 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dikembangkan dari mana mereka mendapatkan uang palsu ini. Pengakuannya beli dari orang lain," ungkap Rikwanto.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menduga para tersangka menggunakan uang palsu tersebut untuk penipuan.

"Diduga mereka mau menggunakan upal ini untuk penipuan modus penggandaan uang," ungkap Heru.

Ada puluhan gepok uang kertas pecahan Rp 100 ribu ditunjukkan polisi saat merilis para tersangka dan barang bukti. Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lain terkait kejahatan perampokan seperti borgol, senjata api jenis revolver, baju batik yang digunakan 2 pelaku, sejumlah uang tunai, sejumlah obeng, celurit, parang, golok dan juga lencana polisi.

Selain DS, tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Teuku Arsya Khadafi, juga menangkap IS alias Ian (tewas ditembak), AJ alias P (31), YI alias YP (40), DRA alias D (36) dan CK alias U (25). Mereka ditangkap di Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat dan Majalengka, Jawa Barat, tanggal 13 Desember 2014 lalu.

(mei/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads