Tim satgas yang terdiri dari ketua Mas Achmad Santosa, Wakilnya Andha Fauzi Miraza (Irjen KKP) dan Yunus Husein, serta anggota Ida Kusuma Wardaningsih dari Sekretaris Dirjen PSDKP KKP, mengawali hari dengan mendatangi Pangkalan Utama TNI AL IX, Kamis (19/12/2014).
Di sana, tim diterima oleh Danlantamal IX Laksma TNI Arusukmono Indra Sucahyo. Diawali dengan diskusi soal penangkapan kapal, tim lalu mengecek enam kapal berbendera Indonesia ilegal yang kapalnya milik Tiongkok dan dua kapal berbendera Papua Nugini yang awaknya kebanyakan dari Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim satgas sempat berdialog dengan puluhan ABK kapal asing, termasuk yang berasal dari Indonesia. Mereka ditanya mengenai alasan bekerja di kapal pencuri tersebut hingga pendapatan sehari-hari. Tim juga sempat mengecek barang bukti ikan yang ditangkap oleh para pencuri.
Setelah itu, tim bergerak ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Di sana, Achmad Santosa cs diterima oleh Kajati I Gede Sudiatmaja dan Wakilnya Manumpak Pane. Mereka sempat berdiskusi panjang soal proses penanganan kasus pencurian ikan.
Tak selesai sampai di sana, tim juga menemui kepala Pengadilan Ambon Kusnawi Mukhlis. Diskusi kembali terjadi mengenai proses peradilan perikanan di Ambon.
Perjalanan tim satgas akhirnya berakhir di kantor Polda Maluku. Tim berdialog dengan Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail selama hampir satu jam. Dengan suguhan pisang goreng hangat, Murad dan para tim satgas bicara soal potensi ikan di laut Maluku hingga fasilitas patroli yang tak memadai untuk menangkap pencuri ikan.
Rencananya, hasil perjalanan tim akan dilaporkan pada Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Sejumlah rekomendasi akan disampaikan, mulai dari proses penyidikan hingga eksekusi penenggelaman kapal.
(mad/fdn)