Kata Polisi Soal Penangkapan Anggota DKJ Hanna Fransisca Terkait kasus Judi

Kata Polisi Soal Penangkapan Anggota DKJ Hanna Fransisca Terkait kasus Judi

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 16:13 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menangkap Hanna Fransisca alias Tjhia Fui Ha karena diduga melakukan tindakan perjudian yang beromset miliaran rupiah. Belakangan, diketahui Hanna adalah seorang penulis dan juga tercatat sebagai anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Menyusul penangkapan ini, DKJ menonaktifkan Hana.

Saat dikonfirmasi soal latar belakang Hanna, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto hanya memberi keterangan diplomatis.

"Kita menangkap orang tidak melihat pekerjaan dia apa, atau dia siapa. Yang jelas, dia kami tangkap karena melakukan perjudian," ungkap Heru saat dihubungi detikcom, Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanna ditangkap di rumahnya di Jl Pakis Raya Ruko Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (4/9) lalu. Selain Hanna, turut ditangkap seorang karyawannya bernama Chie Kit Jiu alias Jack.

Polisi menyebut, Hanna menyelenggarakan kegiatan judi togel Singapura dan tasiauw. Bisnis ilegalnya ini sudah berjalan selama 1 tahun.

Hanna ditangkap Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Handik Zusen. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, Hanna merupakan level agen.

Sementara menurut AKP Handik saat itu, Hanna mengirimkan hasil taruhan dari para pemain kepada bandarnya melalui fasilitas SMS dan telepon. "Bandarnya CW alias US masih kami kejar," ungkap Handik, Senin (22/9).

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads