"Ya memang harus ada solusi, toh pihak Lapindo Brantas sudah mengeluarkan uang Rp 3,5 triliun tetapi kan urusannya masih nggantung. Lapindo mau pinjam ke Bank Jatim tapi tidak diberikan karena suasa politik yang kental saat itu," kata Bendahara Umum Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Jumat (19/12/2014).
Karena itu diperlukan solusi. Golkar pun mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan pinjaman dengan jaminan seluruh aset sebesar Rp 3,8 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun tidak dilunasi pemerintah tidak rugi, karena asetnya bisa diambil alih. Jadi menurut saya ini win-win solution," pungkasnya.
Rapat Presiden Joko Widodo dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono pada hari Kamis kemarin memutuskan, tahun depan pemerintah akan membayar sisa ganti rugi lumpur Lapindo Rp 781 miliar. Nantinya, pemerintah akan mendapatkan sertifikat aset lahan yang telah diganti rugi oleh Lapindo. Jadi seluruh lahan terdampak yang totalnya Rp 3,8 triliun akan jadi jaminan. Dalam 4 tahun, Lapindo harus mengganti ke pemerintah. Bila tidak, seluruh aset jadi milik pemerintah.
Tujuan pemerintah adalah membantu masyarakat yang rumahnya terkena dampak lumpur dan sudah 8 tahun menunggu ganti rugi.
(van/nrl)