Pemerintah Ganti Rugi Lapindo Rp 781 M, Golkar: Itu Win-win Solution

Pemerintah Ganti Rugi Lapindo Rp 781 M, Golkar: Itu Win-win Solution

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 16:11 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membayar kekurangan ganti rugi lumpur Lapindo Rp 781 miliar tahun depan. Partai Golkar mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo tersebut.

"Ya memang harus ada solusi, toh pihak Lapindo Brantas sudah mengeluarkan uang Rp 3,5 triliun tetapi kan urusannya masih nggantung. Lapindo mau pinjam ke Bank Jatim tapi tidak diberikan karena suasa politik yang kental saat itu," kata Bendahara Umum Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Jumat (19/12/2014).

Karena itu diperlukan solusi. Golkar pun mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan pinjaman dengan jaminan seluruh aset sebesar Rp 3,8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memberikan apresiasi akhirnya pemerintah menemukan jalan keluar, yang selama ini terkatung-katung masyarakat menjadi korban lumpur Lapindo. Yang terpenting sekarang bagaimana pihak Lapindo harus mampu mengembalikan pinjaman dengan tenor empat tahun itu harus dilunasi," kata Bambang.

"Kalaupun tidak dilunasi pemerintah tidak rugi, karena asetnya bisa diambil alih. Jadi menurut saya ini win-win solution," pungkasnya.

Rapat Presiden Joko Widodo dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono pada hari Kamis kemarin memutuskan, tahun depan pemerintah akan membayar sisa ganti rugi lumpur Lapindo Rp 781 miliar. Nantinya, pemerintah akan mendapatkan sertifikat aset lahan yang telah diganti rugi oleh Lapindo. Jadi seluruh lahan terdampak yang totalnya Rp 3,8 triliun akan jadi jaminan. Dalam 4 tahun, Lapindo harus mengganti ke pemerintah. Bila tidak, seluruh aset jadi milik pemerintah.

Tujuan pemerintah adalah membantu masyarakat yang rumahnya terkena dampak lumpur dan sudah 8 tahun menunggu ganti rugi.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads