Patung Penenun Flores Dibeli Museum Australia dari Kolektor Rp 45 M

Patung Penenun Flores Dibeli Museum Australia dari Kolektor Rp 45 M

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 16:05 WIB
foto: Museum Nasional Australia/Prof Ronny
Jakarta - Patung 'Sang Penenun' asal Flores, NTT yang berusia 14 abad kini berada di Museum Nasional Australia. Patung itu sejatinya memiliki nilai sejarah tinggi. Tapi entah bagaimana patung itu bisa keluar Flores dan sampai ke Museum Australia.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Canberra, Prof. Ronny Rachman Noor saat memberikan penjelasan, Jumat (19/12/2014), bahwa patung itu berdasarkan tulisan di koran The Australian, sebelum dimiliki Museum Nasional Australia dipegang kolektor kolektor barang antik di Switzerland yang bernama George Ortiz yang telah meningggal dunia tahun lalu.

"Michaela Boland dalam artikelnya di The Australian pada bulan September yang lalu secara khusus menyoroti proses kepemilikan Sang Penenun (The Bronze Weaver) yang berasal dari Flores yang diduga dibuat pada abad ke 6. Patung perunggu dibeli oleh NGA pada tahun 2006 seharga $4,25 juta (sekitar Rp 45 M)," jelas Ronny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya patung penenun, ada peninggalan kerajaan Majapahit hingga suku dayak di museum itu. Mungkin perlu keseriusan pemerintah untuk bisa mengembalikannya.

Ronny yang ditanya soal pengembalian hanya menyampaikan, dalam sejarahnya Indonesia pernah sukses mengembalikan benda keramik China yang ditemukan di perairan Indonesia. Sesuai UU Cagar Budaya juga, tak diperkenankan membawa benda cagar budaya ke luar negeri.

"Selama ini sudah 2 kali pemerintah Australia mengembalikan cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia yaitu pada tahun 2002 berupa ribuan keramik China yang diambil dari perairan Indonesia secara illegal dan tengkorak Asmat yang
dikembalikan pada tahun 2006," tegas dia.

Lalu mungkinkah patung sang penenun kembali ke tanah air?

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads