Perampok yang Mengaku Polisi Narkoba Beraksi Pakai Seragam Polantas

Perampok yang Mengaku Polisi Narkoba Beraksi Pakai Seragam Polantas

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 15:48 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta -

Komplotan perampok yang menyatroni rumah di Perumnas III di Jl Pulau Bali, Kota Bekasi pada 9 November 2014 lalu, mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tapi saat mendatangi rumah korban, salah satu pelaku malah mengenakan seragam polisi lalu lintas.

"Pada saat datang ke rumah korban, pelaku berinisial DS alias D ini mengenakan seragam lalu lintas, tetapi menunjukkan bedge reserse. Seharusnya korban curiga, serse kok pakai pakaian lalu lintas, tetapi mungkin karena (korban) panik sehingga tidak curiga," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Heru menjelaskan, DS Cs mendatangi rumah korban H Iwan di Perumnas III Jl Pulau Bali, Kota Bekasi pada tanggal 9 November 2014 dini hari lalu. Saat itu, DS bersama 2 pelaku lainnya bertamu ke rumah korban, mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menanyakan pemilik rumah H Iwan, dijawab istrinya tidak ada. Kemudian tersangka langsung menodongkan senjata airsoft gun, mengatakan hendak menggeledah rumahnya karena ada narkoba," kata Heru.

Heru menambahkan, pelaku yang mengenakan seragam lalulintas adalah tersangka DS. "DS ini dulunya PHL di Polda Jawa Barat," sebutnya.

Selain membawa senjata airsoft gun, para pelaku juga membawa senjata tajam jenis golok ke rumah korban. "Mana ada polisi bawa golok," seloroh Heru.

Meski begitu, korban saat itu tidak curiga. Yang ada, korban ketakutan karena nyawanya dalam ancaman para pelaku.

Di rumah korban, pelaku menggasak sebuah brankas berisi 4 ribu USD dan uang tunai Rp 40 juta, 3 Kg perhiasan emas dan barang berharga lainnya. Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri.

"Kemudian mereka membagi-bagi hasil perampokan. Ada juga yang membeli mobil," imbuhnya.

Selain DS, polisi juga menangkap IS alias Ian (tewas ditembak), AJ alias P (31), YI alias YP (40), DRA alias D (36) dan CK alias U (25). Mereka ditangkap di Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat dan Majalengka, Jawa Barat, tanggal 13 Desember 2014 lalu.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads