Tersangka curanmor ini bernama Amri (34), warga Jl Pepaya, Kec Sukajadi, Pekanbaru. Ia kabur dengan cara membobol tembok tahanan, Jumat (19/12/2014) sekitar pukul 03:00 WIB.
Informasi yang dihimpun detikcom, tersangka ini ditangkap tim Polsek Sukajadi pada 4 November 2014. Dia ditangkap dalam dua kasus kriminal. Pertama pencurian sepeda motor jenis Vario dan kedua pencurian TV di rumah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto kepada detikcom membenarkan kasus itu. Dia menyebutkan tahanan kabur dengan cara membobol tembok tahanan sekitar pukul 03:00 WIB.
"Ini bentuk kelalaian penjaga tahanan. Kita masih menyilidiki kasus ini. Dan anggota yang jaga tahanan lagi kita periksa," kata Kombes Robert.
(cha/try)