Agung Cs Pertanyakan Legalitas MS Hidayat dan Cicip sebagai Juru Runding Ical

Golkar Pecah

Agung Cs Pertanyakan Legalitas MS Hidayat dan Cicip sebagai Juru Runding Ical

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 15:24 WIB
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya pimpinan Agung Laksono sudah menetapkan lima juru runding untuk melakukan komunikasi dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Kelima juru runding itu adalah; Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Yorrys Raweyai, dan Andi Mattalatta.

Juru runding dari kubu Agung ditetapkan melalui rapat harian yang digelar Kamis (18/12/2014) kemarin di kantor DPP Golkar, jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Kamis malam kemarin lima juru runding kubu Agung menggelar rapat untuk menyamakan persepsi. Salah satu juru runding, Yorrys Raweyai mengaku siap berkomunikasi dengan utusan Ical. "Tapi yang pertama harus jelas dulu legalitasnya," kata Yorrys saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legalitas yang dimaksud adalah juru runding ditunjuk secara resmi melalui rapat organisasi, bukan hanya ditunjuk oleh ketua umum. Yorry mengatakan selama ini Mohammad Soleman Hidayat dan Sjarief Cicip Sutardjo mengaku sebagai juru runding dari pihak Ical.

"Tapi ketika Hidayat dan Cicip saya tanya bagaimana pengangkatannya, mereka menjawab melalui telepon. Ya tidak bisa begitu," kata Yorrys yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono itu.

Yorrys tak menolak melakukan pertemuan dengan Cicip maupun Hidayat, namun dalam kapasitas sesama kader Golkar alias pertemanan. "Bukan sebagai juru runding, kalau sebagai juru runding harus jelas pengangkatannya. Ini (Golkar) organisasi besar bukan perusahaan pribadi," kata mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar itu.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads