Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Amri (34), kabur dari tahanan Polsek Sukajadi Pekanbaru. 10 Anggota polisi piket, diperiksa Propamt terkait hal itu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto menjelaskan, 10 personel Polsek Sukajadi menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Pekanbaru.
"Tim lagi melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Bagaimana bentuk kelalaian petugas kita, itu akan diketahui kalau sudah selesai pemeriksaan. Sanksi akan kita kenakan sesuai dengan aturan yang ada," kata Kombes Robert.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim kita sudah meninjau rumah tersangka. Dari sana diketahui anak dan istrinya juga sudah dibawa kabur," kata Kombes Robert.
Lantas pakai alat apa tersangka Amri bisa membobol tembok? "Ini yang lagi kita selidiki, apakah menjelang tersangka kabur ada tamu yang datang menjenguknya. Kami belum bisa pastikan dengan alat apa tersangka membobol tembok tersebut," kata Kombes Robert.
Tersangka ini ditangkap tim Polsek Sukajadi pada 4 November 2014. Dia ditangkap dalam dua kasus kriminal. Pertama pencurian sepeda motor jenis Vario dan kedua pencurian TV di rumah warga.
Tersangka membobol tembok ruangan tahanan sebesar badannya. Selanjutnya, ia memanjat dinding pagar dan tembok tahanan. Dari plafon, ia berjalan dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Lantas tersangka membobol kembali plafon di sebelah kiri Mapolsek, lalu kabur.
(rie/try)