"Kasus Fuad sudah ada ekspos lagi dan akhirnya dikeluarkan Sprindik baru, sprindik barunya itu mengenai posisi dia sebagai kepala daerah," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Fuad memang menjabat sebagai bupati selama dua periode, kemudian bertarung di Pileg DPRD Bangkalan dari Partai Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad ditangkap KPK awal Desember lalu karena menerima suap terkait jual beli gas. Dia mendapat uang fee penjualan gas itu sejak dia menjadi bupati.
"Karena 2006 dia sudah bertemu," tegas Bambang.
(ndr/mad)