Demi Bisa Ikut Pilkada, DPD Golkar se-Indonesia Desak Agung dan Ical Islah

Demi Bisa Ikut Pilkada, DPD Golkar se-Indonesia Desak Agung dan Ical Islah

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 13:59 WIB
Jakarta - Politisi Partai Golongan Karya terancam tak bisa ikut Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 jika kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) tak lekas islah. Forum DPD Golkar se-Indonesia pun mendesak agar Agung dan Ical berdamai.

"Kami mendesak agar mereka (Agung dan Ical) islah, janganlah mengorbankan kami yang di daerah," kata Sekretaris Forum DPD Golkar se-Indonesia Ridwan Bae saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/12/2014).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD II Golkar Kabupaten Klungkung Bali Dewa Nida. "Harapan saya duduk bersama untuk kepentingan Pilkada 2015. โ€ŽIni yang rugi Golkar di Pilkada 2015, di Bali saja ada 5 Pilkada. Nanti KPU sulit menentukan kalau ada dualisme kepemimpinan, mana yang benar," kata Dewa Nida kepada detikcom, Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat sejumlah perbedaan prinsip antara kubu Agung dan Ical, memang Dewa mengaku pesimistis islah bisa dicapai. Namun hal itu bukan berarti tidak bisa dibicarakan.

"Sudah ada syarat dari kepengurusan hasil Munas Jakarta, salah satunya Koalisi Merah Putih dibubarkan dan mendukung Pilkada langsung. Tapi kalau beberapa syaratโ€Ž tak dipenuhi, masih bisa lanjut terus," kata Dewa yang berada di kubu Agung.

Dewa yang sempat jadi panitia Munas kubu Ical di Bali ini mengatakan, islah adalah satu-satunya kunci jika Golkar ingin ikut Pilkada 2015. Pasalnya jika tak mencapai islah dan berlanjut ke pengadilan, maka akan membutuhkan waktu yang lama.

"Mungkin mana (syarat) yang bisa digeser-geser perlu dibicarakan, yang paling penting kan Pilkada langsung supaya didukung dan KMP ini menurut saya ndak usah ada koalisi-koalisi. Nggak ada KMP dan KIH," kata Dewa.

Tahun 2015 nanti tercatat ada 204 pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak, terdiri dari 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.

Sementara terkait penjajakan islah atas dualisme DPP Golkar, kubu Agung Laksono mengajukan 5 syarat yaitu: (1) membubarkan KMPโ€Ž, (2) mendukung pemerintahan Jokowi-JK, (3) mendukung Perpu, (4) menolak pemilihan presiden melalui MPR; dan (5) menolak pemilihan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup.



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads