Yuk Kunjungi Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung MK, Gratis Loh!

Yuk Kunjungi Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung MK, Gratis Loh!

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 13:14 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hamdan Zoelva membeberkan latar belakang didirikannya pusat sejarah konstitusi tersebut.

β€Ž"Selama ini MK dikunjungi para pelajar dari tingkat TK hingga perguruan tinggi seluruh Indonesia, dan itu hampir setiap hari dan kalau diakumulasi bisa 1000 orang yang mengunjungi MK. Selama ini kami memberikan ceramah yang menyita waktu dan itu sekarang kami memberikan satu bentuk diorama dan film sehingga sangat gampang dipahami," ujar Hamdan usai mengantar Presiden Jokowi berkeliling, Jumat (19/12/2014).

Hamdan menjelaskan pusat sejarah konstitusi ini bisa menjadi tempat dokumentasi sejarah yang bisa terus dipelajari oleh generasi mendatang. Dengan teknologi mutakhir, pusat sejarah tersebut menyajikan informasi yang menarik bagi siapapun yang berkunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž" Setiap hari kerja bisa dikunjungi. Umum juga bisa mengunjungi. Tidak pakai tarif," tuturnya.

Selain penandatanganan prasasti, dalam acara ini Presiden juga melakukan kunjungan ke area Pusat Sejarah Konstitusi berlokasi di lantai 5 dan lantai 6 Gedung MK.

Pusat Sejarah Konstitusi ini dibangun dengan dilandasi kesadaran MK selaku lembaga pengawal konstitusi akan pentingnya menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsanya yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar berkonstitusi.

Wahana edukasi seluas 1.462,5 meter persegi ini terdiri dari delapan zona yang mendokumentasikan secara runtut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan perkembangan MK melalui perpaduan informasi, seni, dan teknologi.

Area lantai 5 dibagi menjadi tujuh zona, mulai dari zona Pra Kemerdekaan hingga zona Perubahan UUD 1945. Pada zona Pra Kemerdekaan, ditampilkan sejarah yang menyiratkan proses munculnya keinginan kolektif masyakarat di seluruh nusantara untuk bersatu sebagai sebuah bangsa.

Selanjutnya, di Zona Kemerdekaan, ditampilkan perjuangan bangsa untuk mewujudkan kemerdekaan sejak pembentukan badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) hingga pengucapan teks proklamasi yang direkonstruksikan melalui hologram visualisai karya foto Frans Mendur, seorang fotografer legendaris indonesia dari kantor berita Ipphos.

Zona Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Antara lain, menetapkan Undang- Undang Dasar (UUD), memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, menetapkan Menteri-Menteri Kabinet, membentuk daerah-daerah provinsi, juga membentuk Badan Pekerja KNIP.

Selanjutnya, pengunjung akan sampai pada Zona Konstitusi RIS di sekitar area rotunda (kubah) Gedung MK yang menampilkan sejarah peristiwa pengakuan kedaulatan oleh Pemerintah Belanda kepada Indonesia sampai dengan peristiwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS).

Zona Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 yang merepresentasikan berbagai peristiwa selama masa berlakunya UUDS 1950 diantaranya perubahan sistem pemerintahan dari presidensiil menjadi sistem parlementer. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pun menandai kembalinya UUD 1945 sebagai dasar negara RI. Situasi ini digambarkan dalam bentuk diorama yang menjadi daya tarik utama Zona Kembali ke UUD 1945.

Mengakhiri rangkaian zona edukasi sejarah di lantai 5, terdapat zona Perubahan UUD 1945 yang menampilkan sejarah bergulirnya reformasi dan bagaimana proses perubahan UUD 1945 dalam sidang umum MPR yang salah satunya melahirkan lembaga peradilan baru bernama Mahkamah Konstitusi.

Setelah itu Pemohon akan menaiki tangga ke lantai 6 yang diperuntukkan khusus sebagai zona Mahkamah Konstitusi. Pada zona terakhir dari Pusat Sejarah Konstitusi ini ditampilkan berbagai hal yang menginspirasi pembentukan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi.

Peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah perkembangan MKRI, dan berbagai putusan-putusan penting yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

(mpr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads