Melihat Kiprah Tujuh Samurai Juru Runding Golkar

Golkar Pecah

Melihat Kiprah Tujuh Samurai Juru Runding Golkar

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 13:13 WIB
Jakarta - Nasib Partai Golongan Karya kini berada di tangan 'Tujuh Samurai' juru runding. Mereka adalah lima dari kubu Agung Laksono yakni Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Yorrys Raweyai, dan Andi Mattalatta.

Dua lainnya berasal dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) yakni Mohammad Soleman Hidayat dan Sjarief Cicip Sutardjo. Awal pekan ini mereka mulai melakukan sejumlah perundingan. Seperti apa kiprah Tujuh Samurai Partai Golkar?

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin, mengaku pihaknya terus mencoba menjalin komunikasi dengan Agung Cs. Namun tak semua berhasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa teman sudah lakukan komunikasi. Ada yang bertepuk sebelah tangan, ada yang positif, ada yang kata-katanya berbalik dengan kenyataannya," ujar Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014) lalu.

Ketua Harian Golkar hasil Munas Bali yang juga salah satu 'Tujuh Samurai', MS Hidayat, juga sempat bertemu dengan Waketum Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai di Kantor DPP Golkar. Ade menyebut pembicaraan masih di tataran awal.

"Belum pada tataran substansi pembicaraannya, masih pada tataran tingkat awal. Dari kami, Hidayat datang baik-baik dan kami dapat keterangan dari Hidayat, Yorrys saat itu mengatakan kita bersama-sama tapi dikonsultasikan ke Agung," kata Ade.

Kamis (18/12) malam Ketua Wantim hasil Munas Bali, Akbar Tandjung, menggelar pertemuan dengan salah seorang juru runding dari kubu Agung Laksono. Pertemuan tersebut digelar di kediaman Akbar Tandjung di Jl Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sayang Akbar belum mau mengungkap siapa juru runding kubu Agung yang mau diajaknya membahas islah Golkar tersebut. Dalam pertemuan yang cukup lama, salah satu yang dijajaki adalah kemungkinan digelar munas rekonsiliasi.

Munas rekonsiliasi dipandang sebagai sebuah keniscayaan lantaran dua solusi lain yakni Mahkamah Partai dan pengadilan terlalu berisiko. Mahkamah Partai masih jadi perdebatan karena kedua kubu punya Mahkamah Partai sendiri.

"Itu membutuhkan waktu yang lama. Tapi ada jalan lain yaitu munas lagi," kata Akbar saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/12/2014).



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads