Menkum HAM Resmikan Unit Pelayanan Paspor Imigrasi Bandung

Menkum HAM Resmikan Unit Pelayanan Paspor Imigrasi Bandung

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 12:56 WIB
Bandung - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Unit Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Bandung di Jalan Soekarno Hatta No 126 Bandung, Jumat (19/12/2014). Unit ini dibuka untuk mengurangi kepadatan pemohon paspor yang terus meningkat di kantor pusat Imigrasi Bandung di Jalan Surapati yang dalam sehari bisa menerima 500 hingga 700 pemohon.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar Danan Poernomo mengatakan pembukaan Unit pelayanan Paspor ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan untuk masyarakat dalam pembuatan paspor yang cepat dan mudah.

"Dalam 5 tahun terakhir terjadi peningkatan permohonan paspor di mana bisa sampai 500-700 pemohon sehari," ujar Danan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supaya tidak terjadi penumpukan, maka dibukalah unit layanan paspor. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan nantinya akan dibuat unit layanan di kota atau kabupaten lainnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam pidatonya menuturkan, Jabar sebagai daerah penyangga ibukota pertumbuhan perekonomiannya terus meningkat.

"Salah satu indikator yang bisa terlihat yaitu tingginya permohonan pembuatan paspor," tutur Yasonna.

Ia menyebut permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung mengalami peningkatan signifikan di mana pada tahun 2012 ada 93.830 pemohon dan meningkat menjadi 102.916 pemohon pada 2013.

"Jumlah tersebut terus meningkat di 2014 sehingga sudah sepantasnya dibuat kantor baru melihat tingginya permintaan," katanya.

Secara simbolis, Yasonna menggunting pita pada pintu masuk lantai III didampingi Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads