Punya Keluhan Terhadap Kinerja Pemerintah? Adukan ke Aplikasi Lapor!

Punya Keluhan Terhadap Kinerja Pemerintah? Adukan ke Aplikasi Lapor!

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 12:47 WIB
foto: Rivki/detikcom
Jakarta - Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengeluarkan aplikasi baru tentang pengaduan publik. Aplikasi online ini adalah bentuk interaksi antara masyarakat dengan pemerintah.

Deputi 3 UKP4, Agung Harjono, mengatakan, aplikasi ini merupakan akses publik bagi yang ingin mengadu tentang fasilitas atau kinerja lembaga pemerintah hingga pemprov. Sebagai contoh, masyarakat yang menemukan jalan rusak, dapat mengadu ke pemerintah lewat aplikasi Lapor.

"Aplikasi ini telah terkoneksi ke 86 lembaga, kementerian dan pemprov," ujar Agung di Kantor UKP4, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aplikasi ini bisa di download bagi para pengguna ponsel berbasi Android. Untuk Blackberry, Ios dan Windows Phone, aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan. Meski baru sempurna untuk Andorid, masyarakat tetap bisa mengadu lewat sms ke nomor 1708, situs www.lapor.ukp.go.id serta mengadu lewat twitter dengan akun @Lapor1708.

"Dan Facebook dengan akun LAPOR! Setiap laporan akan diteruskan ke instansi terkait secara digital, cepat, dan tepat serta dapan dipantau tidak lanjutnya secara interaktif," ujar Agung.

Aplikasi ini sebenarnya telah dibangun sejak tahun 2011 namun pada hari ini, UKP4 melakukan MoU dengan KemenPan dan RB supaya proses pengaduan publik bisa lebih terpantau.

Menurut, SesmenPan dan RB, Dwi Atmaji, aplikasi ini sangat penting. Selain bisa mengadu tentang kinerja pemerintah, aplikasi ini akan menjadikan dasar acuan KemenPan dan RB untuk memberi rapor kepada Kementerian, lembaga dan Pemprov

(rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads