"Pasti ada, ada 43 orang dalam 3 bulan terakhir. Pelanggaran disiplin, asusila, penyalahgunaan wewenang dan kekerasan. Bisa sampai eselon dua, tapi tergantung fakta tingkat kesalahan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajad di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Salah satu pelanggaran yang dilakukan petugas adalah melakukan pungutan liar (pungli). Menurut Handoyo, masalah pungli bersifat transaksional sehingga yang diutamakan adalah pencegahan melalui pendidikan nilai-nilai moral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (bantuan sipir masukan HP) kami tak pungkiri dan kepada petugas yang diketahui akan diberikan sanksi. Masalahnya, mereka selalu memodifikasi modusnya, sipir juga harus cermat," tambahnya.
Namun begitu banyak masalah di dalam Lapas/Rutan di Indonesia. Tak hanya melibatkan sipir-penghuni, tapi juga sesama penghuni. Salah satunya, penjara digunakan sebagai tempat membaiat penghuni menjadi anggota ISIS.
"Sebulan lalu, saya ketemu Abu Bakar Ba'asyir. Teman-temannya ada yang kami tak proses haknya karena mereka berbaiat pada ISIS," ujar Handoyo.
(vid/fdn)