Polsek Tanjung Priok mengamankan P (49) perempuan yang diduga menganiaya tiga orang pembantunya hingga lebam. Pelaku diamankan di rumah mewahnya di kawasan Sunter Agung, Sunter, Tanjung Priok.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan salah satu pembantu pelaku yang berhasil kabur, Yani (39). Yani nekat kabur dengan memanjat jendela rumah tempatnya bekerja di Perumahan Agung Indah, Sunter Agung, Tanjung Priok itu karena selalu menerima siksaan dari majikan. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.
Penangkapan ini dilakukan Kamis (18/12/2014) malam dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Bayu Vhisesha. Polisi berhasil mengamankan tersangka P yang merupakan nyonya rumah di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(slm/ndr)