Usai Tahan Waryono Karno, KPK Periksa Sesditjen Ketenagalistrikan ESDM

Usai Tahan Waryono Karno, KPK Periksa Sesditjen Ketenagalistrikan ESDM

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 11:30 WIB
Waryono Karno saat akan ditahan KPK
Jakarta -

KPK sudah menahan eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno di Rutan Guntur. Usai penahanan itu, penyidik terus berusaha menyelesaikan berkas dengan menjadwalkan pemeriksaan‎ Sekretaris Direktoral Jenderal Ketenagalistrikan ESDM‎ Arief Indarto.

‎"Yang bersangkutan diperiksa untuk saksi WK," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (19/12/2014).

‎Arief akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di perkara kasus dugaan korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lainnya. Belum diketahui apakah Arief datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waryono sendiri setelah berulang kali diperiksa, akhirnya resmi ditahan. Waryono mulai mendekam di tahanan terhitung sejak Kamis (18/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat keluar, Waryono telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.

"Lillahitaala, saya pasrah apa adanya," kata Waryono saat akan masuk mobil tahanan.

"Penyidik melakukan upaya penahanan terkait dugaan TPK kegiatan sosialisasi dan perawatan gedung Kementerian ESDM degngan tersangka WK. WK ditempatkan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Jubir KPK, Johan Budi menjelaskan proses penahanan.

(mok/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads