KPK sudah menahan eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno di Rutan Guntur. Usai penahanan itu, penyidik terus berusaha menyelesaikan berkas dengan menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Direktoral Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Arief Indarto.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk saksi WK," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (19/12/2014).
Arief akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di perkara kasus dugaan korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lainnya. Belum diketahui apakah Arief datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lillahitaala, saya pasrah apa adanya," kata Waryono saat akan masuk mobil tahanan.
"Penyidik melakukan upaya penahanan terkait dugaan TPK kegiatan sosialisasi dan perawatan gedung Kementerian ESDM degngan tersangka WK. WK ditempatkan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Jubir KPK, Johan Budi menjelaskan proses penahanan.
(mok/fdn)