Ratusan telepon genggam dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemilik HP berbagai merek itu adalah penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Jakarta.
Pemusnahan dilakukan di Rutan Cipinang, Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014), oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat dan disaksikan Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar. Tiga tong digunakan untuk membakar ratusan HP itu.
"HP ada 213 unit, charger 65 unit dan powerbank 1 unit," kata Handoyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan hasil secara periodik petugas selalu melakukan razia di UPT untuk barang terlarang," ujar Handoyo.
Tak hanya HP, barang elektronik lainnya turut dimusnahkan. Barang lainnya itu berupa Music Box 1 unit, modem 1 unit, laptop 2 unit, Mini TV 2 unit, DVD 1 unit dan kompor 1 unit. Petugas juga memusnahkan 19 bilah senjata tajam berbagai ukuran.
"Itu yang dimusnahkan, (hasil razia) dalam periode beberapa bulan ke belakang," ujar Handoyo.
Handoyo menjelaskan barang-barang tersebut dimasukan dengan berbagai cara. Mulai dari menyelipkan di sepatu hingga disembunyikan di dalam kemasan makanan, termasuk dugaan keterlibatan oknum petugas Rutan/Lapas.
"Ada kemungkinan bantuan sipir, ada laptop. Tapi kalau ketahuan pasti kita tindak. Mereka selalu memodifikasi caranya, teman-teman ini memerlukan pengamatan yang cermat. Contohnya, dikunjungi istri selalu ditinggalkan sapu tangan, ternyata ada serbuknya," ujar Handoyo.
"Cara masukan elektronik, ganti baju bisa dilepas, baterainya pisah. Ini bagian dari atensi kita, awal kita meningkatkan kewaspadaan," tambahnya.
(vid/fdn)