Ratusan HP Milik Penghuni Penjara se-Jakarta Dimusnahkan

Ratusan HP Milik Penghuni Penjara se-Jakarta Dimusnahkan

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 10:09 WIB
Foto: Prins David Saut/detikcom
Jakarta -

Ratusan telepon genggam dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemilik HP berbagai merek itu adalah penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Jakarta.

Pemusnahan dilakukan di Rutan Cipinang, Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014), oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat‎ dan disaksikan Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar. Tiga tong digunakan untuk membakar ratusan HP itu.

"HP ada 213 unit, charger 65 unit dan powerbank 1 unit," kata Handoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HP yang dibakar itu rata-rata buatan Cina dan tak ada yang mencolok kecuali merek BlackBerry seri lama. Barang-barang itu meleleh oleh si jago merah di dalam tong berukuran diameter 1 m.

"Itu kan hasil secara periodik petugas selalu melakukan razia di UPT untuk barang terlarang," ujar Handoyo.

Tak hanya HP, barang elektronik lainnya turut dimusnahkan. Barang lainnya itu berupa Music Box 1 unit, modem 1 unit, laptop 2 unit, Mini TV 2 unit, DVD 1 unit dan kompor 1 unit. Petugas juga memusnahkan 19 bilah senjata tajam berbagai ukuran.

"Itu yang dimusnahkan, (hasil razia) dalam periode‎ beberapa bulan ke belakang," ujar Handoyo.

‎Handoyo menjelaskan barang-barang tersebut dimasukan dengan berbagai cara. Mulai dari menyelipkan di sepatu hingga disembunyikan di dalam kemasan makanan, termasuk dugaan keterlibatan oknum petugas Rutan/Lapas.

"‎Ada kemungkinan bantuan sipir, ada laptop. Tapi kalau ketahuan pasti kita tindak. Mereka selalu memodifikasi caranya, teman-teman ini memerlukan pengamatan yang cermat. Contohnya, dikunjungi istri selalu ditinggalkan sapu tangan, ternyata ada serbuknya," ujar Handoyo.

"Cara masukan elektronik, ganti baju bisa dilepas, baterainya pisah.‎ Ini bagian dari atensi kita, awal kita meningkatkan kewaspadaan," tambahnya.

(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads