Peredaran Narkoba Marak, Menteri Nasir Tak Batasi Jam Operasional Kampus

Peredaran Narkoba Marak, Menteri Nasir Tak Batasi Jam Operasional Kampus

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 08:12 WIB
Jakarta - Dalam waktu tiga bulan, BNN telah menemukan narkoba di dua kampus, yakni di Uiversitas Nasional dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Cawang, Jaktim. Meski peredaran narkoba marak di kalangan mahasiswa, Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir tak akan membatasi jam operasional kampus.

"Kalau dibatasi jam operasionalnya nanti bagaimana proses belajarnya? Jangan mematikan kampusnya, tapi tangkap pelaku yang menggunakan dan mengedarkan narkoba itu," kata Nasir dalam perbincangan bersama detikcom, Jumat (19/12/2014).

Nasir berpandangan, narkoba bisa beredar dengan mudah di dalam kampus karena pengawasan yang longgar. Untuk itu, seharusnya pihak kampus bisa lebih mengawasi semua kegiatan mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya perhatikan, itu terlalu longgar kampus melakukan pembinaan. Harus berani intervensi ke kegiatan mahasiswa dong," jelas Nasir.

Kebijakan membatasi jam operasional kampus untuk meminimalisir peredaran narkoba, menurut Menteri Ristek dan Dikti adalah hal yang tidak tepat. "Kalau di luar negeri operasional kampus itu malah 24 jam. Masak di sini malah mau dibatasi," tegasnya.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads