"Itu cuma lucu-lucuan kalau katanya diakuin. Itu sudah demisioner karena Munas Bali dan Munas Jakarta sudah ada hasil dan tunggu pengesahan. Melintir itu mereka penafsirannya," kata Yorrys saat dihubungi, Jumat (19/12/2014).
Dia menilai sikap Menkum HAM yang tidak memenangkan satu kubu sudah tepat. Namun, kata Yorrys, harus dilihat secara de facto dan de jure. Kalau dari dua aspek ini, kepengurusan Agung Laksono menurutnya jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys juga tidak setuju kalau Golkar dianggap vacum of power. Menurutnya, kebijakan Menkum dalam surat keputusan harus dijadikan acuan.
"Kita kan daftarnya bareng nih. Nah, pemerintah putusin itu agar tidak terlalu jauh campurin urusan partai. Jadi, sekarang kita enggak status quo atau vacuum of power," katanya.
Lantas, dia pun menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan lima poin sebagai syarat islah. Kelima syarat itu adalah pembubaran Koalisi Merah Putih, mendukung pemerintahan Jokowi-JK, dan mendukung Perppu Pilkada. Adapun syarat lain adalah Pilpres lewat rakyat dan mempertahankan Pileg dengan proporsional terbuka.
"Kalau mereka mau, ya silakan ikut. Kalau enggak ya, kita tetap jalan. Biarin saja mereka, kita sudah siapkan konsolidasi," ujarnya.
(hat/kha)