"Kalau mau islah kan harus berpikir sama-sama, netral dulu dong untuk dibicarakan. Kalau enggak ya sulit. Permintaan keluar dari KMP itu harus dilihat dan sulit bisa diterima," ujar Supit saat dihubungi detikcom, Kamis (18/12/2014).
Menurutnya, syarat islah dari kubu Agung hasil Munas Jakarta sulit diterima. Secara prinsip, hasil Munas Bali juga dijadikan acuan dalam kepengurusan Aburizal Bakrie alias Ical.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau katanya terbuka potensi islah kenapa harus pakai cara serahkan perubahan susunan pimpinan fraksi ke DPR dan MPR. Jangan lah, enggak boleh itu harusnya," sebutnya.
Lantas, kalau islah mentok, apakah cara penyelesaian konflik mesti ke jalur hukum? Dia mengatakan kalau upaya jalur hukum adalah satu-satunya solusi penyelesaian.
"Kalau tidak mungkin islah, ya ke dalam Pengedilan. Kan pengadilan parpol itu cepat cuma lewat satu bulan terus kasasi dua bulan. Kalau mau seperti itu ya sudah," katanya.
(hat/kha)