Ada Mantan Pejabat Kejaksaan yang Jadi Kepala Daerah Berekening Gendut

Ada Mantan Pejabat Kejaksaan yang Jadi Kepala Daerah Berekening Gendut

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 19:58 WIB
Jakarta -

PPATK telah menyerahkan delapan nama pemimpin daerah yang memiliki rekening gendut ke Kejaksaan Agung. Dari kedelapan nama tersebut ternyata melibatkan nama mantan pejabat kejagung yang saat ini menjadi pemimpin daerah.

"Dari delapan nama ini melibatkan mantan pejabat kejaksaan yang sudah menjadi kepala daerah yang sudah bekerja di luar ya bukan di kejaksaan lagi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2014).

Prasetyo mengatakan, untuk itu dirinya memastikan tidak akan ada perbedaan dalam proses penyelidikan terhadap delapan nama tersebut. Namun, Prasetyo tidak bisa menyebutkan satu-persatu siapa saja kedelapan nama tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada bedanya. Seperti Bupati Klungkung sudah diproses dan saya enggak hapal satu-satu. Sekarang masih tahap penyelidikan tidak bisa diungkapkan secara tranparan dan vulgar," jelas Prasetyo.

Prasetyo juga memastikan tidak akan ada politisasi dalam proses penyeldikan kedelapan nama tersebut. Dirinya memastikan kedepalannya jelas bersalah.

"Tidak ada perbedaan. Semua orang bersalah dalam hukum. Kami lihat faktanya sudah jelas. Kita tidak bergerak atas asumsi," terangnya.

Kenapa Kejagung hanya mendapat delapan nama saja?

"Itu PPATK yang mententukan kita terima dari merreka. Enggak semuanya di sini," jawab Prasetyo.

(spt/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads