Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, kepengurusan Partai Golongan Karya yang saat ini terdaftar di kementeriannya adalah hasil Musyawarah Nasional VIII di Riau pada 2009. Munas itu menghasilkan susunan pengurus antara lain; Ketua Umum Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Agung Laksono.
"Yang tercatat di kami kan masih yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo Budi di dalam. Sama saja semuanya, semua itu ada di dalam," kata Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/12/2014) lalu.
Pernyataan Menteri Yasonna tersebut menimbulkan perdebatan. Maklum Yasonna tak menyebut masa jabatan kepengurusan hasil Munas Riau tersebut. Dalam surat keputusan Menkum HAM yang dialamatkan ke kubu Agung Laksono dan Ical pun tak tercantum kata-kata kembali ke Munas Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada kata-kata pemerintah masih mengakui Munas Golkar Riau dalam surat tersebut. Keterangan soal masa jabatan pengurus hasil Munas di Riau datang dari Agung Laksono. "Kami tidak kenal lagi Munas Riau karena masa berlakunya sampai Oktober 2014. Hasil Munas Riau sudah tidak legitimate," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014) kemarin.
Pernyataan senada disampaikan Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan. Menurut dia kepengurusan hasil Munas Riau sudah selesai. Dia merasa heran kalau kepengurusan Munas ke VIII itu masih diakui.
"Itu kan sudah di demisionerkan di Munas Bali, di demisionerkan di Munas Jakarta. Jadi, dua kali mati. Jadi zombie dong, masak mau dihidupin lagi," kata Leo.
Menurut Leo dengan status saat ini tak ada DPP Golkar yang bisa main pecat pengurus. "Sekarang nggak bisa lagi (main pecat). Status quo," kata ketua DPP Leo Nababan di kantor DPP Golkar Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/12/2014).
Namun kubu Ical mengartikan bahwa pernyataan Menkum HAM adalah bentuk pengakuan kepengurusan Golkar beradasar Munas Riau 2009. Ical pun sempat menelepon Menkum untuk memastikan kepengurusannya masih berlaku.
"Pak Aburizal telepon menteri kembali, apakah bicara seperti itu. Memang tidak ada di surat. Tapi menurut ahli hukum, pernyataan pejabat negara punya kekuatan yang sama (dengan surat)," kata Ketua DPP Golkar, hasil Munas Bali, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Sekretaris Forum DPD Golkar se-Indonesia Ridwan Bae pun menjadikan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tetap mengakui hasil Munas Golkar di Riau sebagai pedoman. DPD Golkar se-Indonesia mengakui kepengurusan dengan susunan antara lain; Ketua Umum Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Agung Laksono.
(erd/van)