"Kita laksanakan perintah presiden, kita memang pelaksana. Tapi harus kita back up dengan proses hukum yang benar, kalau sudah incracht berarti kan sudah disita. Itu bisa kita lakukan," ujar Widodo, di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Widodo membenarkan pernyataan Jokowi, ada banyak kapal maling ikan milik asing yang sudah ditangkap. Tetapi, karena belum incracht, kapal-kapal itu tidak bisa dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat proses incracht kasus illegal fishing di pengadilan.
"Kita juga sudah minta dipercepat proses incracht-nya," ujarnya.
(rvk/rmd)