Kasus MH 370 Masih Misterius, Keluarga Korban Belum Dapat Diberi Asuransi

Kasus MH 370 Masih Misterius, Keluarga Korban Belum Dapat Diberi Asuransi

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 14:58 WIB
Jakarta -

Beberapa penumpang Malaysia Airlines MH 370 yang hilang diketahui sebagai WNI. Namun status pesawatnya yang masih misterius membuat keluarga korban belum mendapatkan haknya seperti asuransi.

"Ada 2 kepentingan keluarga korban terkait MH 370. Pertama, kasusnya untuk mengetahui status yang jelas. Kedua, ada hak-hak yang harus mereka dapatkan dari peristiwa tersebut," kata Wakil Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Iqbal Lalu Muhammad di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).

Menurut Iqbal, pemerintah Malaysia belum mengeluarkan pernyataan terkait status para penumpang dan awak pesawat tersebut. Sehingga proses asuransi belum berjalan karena tidak adanya surat keterangan kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak bisa dapatkan (asuransi) kalau tidak dikeluarkan keputusan oleh pemerintah Malaysia mengenai statusnya, apakah hilang atau meninggal," ucap Iqbal.

โ€Ž"Contoh asuransi, sampai sekarang tidak bisa diproses karena tidak ada death certificate dan tidak ada yang mengeluarkan sertifikat itu karena tidak ada satupun orang yang yakin mereka sudah meninggal," tambahnya.

Apakah pemerintah Indonesia akan mendesak pemerintah Malaysia untuk mengeluarkan status MH 370? "Tidak mendesak, tapi proses ini terus berlangsung. Jadi ada 2 masalah yang harus diselesaikan," jawab Iqbal.

โ€ŽSementara itu, proses pencarian MH 370 masih terus dilakukan sejumlah negara seperti Australia dan Amerika Serikat di Samudera Hindia. Proses pencarian ini sudah berlangsung berbulan-bulan, namun belum ada titik terang.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads