"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian," ujar Kanit Reskrim Duren Sawit, AKP Chalid Thayib di Mapolsek, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2014).
Chalid menjelaskan saat itu tersangka berhasil mencuri kamera DSLR di Jatiasih, Bekasi. Ia pun sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh anggota buser Polsek Duren Sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihadirkan, tersangka mengakui pernah melakukan aksi pencurian di Jati Asih, Bekasi. Saat itu uang hasil penjualan kamera digunakan untuk foya-foya.
"Ditahan di Lapas Salemba, 1 tahun 7 bulan. Baru keluar tahun ini," ujarnya sembari menundukkan muka.
Berperawakan kurus dengan kulit berwarna hitam tersangka mengenakan baju tahanan dan celana pendek. Saat dicecar pertanyaan ia pun hanya bisa menjawab sambil terbata-bata.
"Saya khilaf melihat anak itu main HP di metromini, akhirnya timbul niat jahat," ujarnya.
Kini tersangka harus mendekam kembali di balik sel Polsek Duren Sawit.
(edo/rmd)