"Betul, Golkar saat didirikan memang sebagai mesin pemerintah orde baru. Lalu terjadi reformasi, dan UU memutuskan Golkar harus jadi parpol, bukan golongan," kata Ketua DPP Golkar, hasil Munas Bali, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Tantowi meyakini bahwa Golkar tidak harus berada di dalam pemerintah. Pihak-pihak yang masih menganut doktrin itu dianggap masih hidup di era orde baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada lima syarat yang diajukan oleh Kubu Agung Laksono. Syarat pertama adalah pembubaran KMP. Kedua, Golkar tetap mendukung pemerintah. Ketiga yaitu mendukung Perppu Pilkada serta yang keempat ialah Pilpres melalui rakyat. Kubu Agung ingin pileg seperti saat ini dipertahankan, yaitu proporsional terbuka.
Syarat agar Golkar tetap mendukung pemerintah diajukan karena, menurut kubu Agung, itu adalah doktrin Golkar sejak pertama didirikan.
(imk/trq)