"Saya parkir di Jalan Kebon Kacang, karena murah. Dari pagi sampai sore cuma Rp 5 ribu," kata salah seorang pengendara motor, Rafina (27) di Jl Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Harga yang lebih murah menjadi alasan bagi Rafina untuk memilih parkir liar. Jika parkir di gedung, Rafina mengaku harus merogoh kocek dalam hingga Rp 16 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Rafina, Irfan (29), karyawan yang bekerja di kawasan Jl MH Thamrin tersebut juga memilih parkir liar. Alasannya karena biaya lebih murah dari biaya parkir di gedung-gedung.
"Saya parkir di samping Seven Eleven Kebon Kacang. Biayanya Rp 5 ribu sampai sore," katanya.
Biasanya sebelum ada kebijakan motor dilarang lewat Jl Thamrin, Irfan biasa parkir di kantornya dengan menggunakan kartu anggota parkir yang dibayar setiap bulan.
Setelah ada kebijakan ini, maka dia tidak bisa lagi datang ke kantor dengan motor dan harus mengambil parkir di tempat lain. Ia harus membayar parkir reguler progresif dengan biaya seperti pengunjung pada umumnya. Dari pada membayar mahal, Irfan memilih parkir di lahan depan mini market di Kebon Kacang.
(kff/slm)