"Sampai saat ini data yang saya dapat jadi enam orang. Tapi, semua bisa bertambah dan bisa berkurang karena ada aspek-aspek yuridisnya," jelas Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Kamis (18/12/2014).
Tony tidak dapat mengungkapkan nama-nama para terpidana mati. Karena menurutnya, hingga waktu pelaksanaan eksekusi, jumlah yang akan dieksekusi bisa bertambah lagi, atau bahkan berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara JAM Pidum Basuni Masyarif membenarkan hal tersebut. Namun Basuni tidak dapat memastikan apakah satu terpidana mati tersebut WNI atau WNA.
"Ada WNA. Kami usahakan bisa terlaksana dengan baik," tutupnya.
Sebelumnya Kejagung mengungkapkan ada 20 dari 64 narapidana mati yang sudah siap dieksekusi. Lima terpidana mati di antaranya akan dieksekusi sebelu akhir tahun ini, sisanya tahun depan.
"Untuk jadwal itu kewenangan jaksa eksekutor, termasuk untuk menentukan tempat, hari, jam, serta bagaimana eksekusinya. Antara tanggal 12-31 Desember 2014," ujar Tony, Jumat (12/12) lalu.
(spt/rmd)