Soal Perppu Pilkada, Mendagri: DPR Tak Akan Permalukan SBY

Soal Perppu Pilkada, Mendagri: DPR Tak Akan Permalukan SBY

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 13:34 WIB
Jakarta - DPR akan segera membahas Perppu Pilkada pada Januari 2015 mendatang. Mendagri Tjahjo Kumolo yakin Perppu itu akan disahkan menjadi Undang-undang.

"Saya yakin DPR akan kompromi. DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY yang mengeluarkan Perppu," kata Tjahjo usai mengikuti Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Meski yakin Perppu Pilkada akan diserahkan menjadi UU, Tjahjo bersiap dengan segala kemungkinan. Jika Perppu itu ditolak dan akhirnya mekanisme pemilihan pilkada dikembalikan ke DPRD, Kemendagri dan instansi terkait sudah siap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mempersiapkan plan A dan plan B," ujar mantan Sekjen PDIP ini.

Kemendagri hingga kini terus menjalin komunikasi dengan KPU untuk persiapan pilkada serentak pada tahun 2015. Tjahjo menegaskan infrastruktur di KPU dan daerah sudah siap untuk menyambut pilkada langsung serentak.

"Infrastruktur KPU dan keuangan daerah semua untuk melaksanakan sudah siap," ujarnya.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads